Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik dan pembinaan kemahasiswaan dan alumni. Dalam melaksanakan tugas , Biro Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:
1. pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; 2. pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; 3. pelaksanaan registrasi mahasiswa dan statistik akademik; 4. pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa; dan 5. pelaksanaan registrasi dan statistik alumni serta urusan alumni lainnya.